Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apa pun dengan Aku. Dan barang siapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik. (QS An-Nur: 55)
Makkah
dan Madinah adalah dua kota yang pada masa sebelum risalah Islam diturunkan
kepada Nabi Muhammad Saw, kehidupan bangsa Arab berada dalam kekacauan yang
luar biasa. Mereka menyekutukan Allah, banyak berbuat maksiat, tidak memiliki
norma, percaya kepada khurafat, dan berbagai bentuk kebobrokan moral
lain. Saat itu, memang hanya satu di antara dua orang ahlul kitab yang
berpegang dengan kitab yang sudah dirubah dan/atau dihapus, atau dengan agama
yang punah, baik bangsa Arab atau lainnya. Sebagiannya tidak diketahui dan
sebagian yang lain sudah ditinggalkan. Akibatnya, seorang yang umi hanya bisa
bersemangat beribadah namun dengan apa yang ia anggap baik dan disangka memberi
manfaat baik berupa bintang, berhala, kubur, benda keramat, atau yang lainnya.